Atasi Tingginya Pengangguran, Percepat Pengangkatan CPNS-PPPK Dukung Pelayanan Publik

06-03-2025 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, yang membahas reformasi birokrasi dan strategi pengelolaan aparatur negara, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2025). Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus segera dipercepat. Hal itu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran serta mempercepat pelayanan publik.

 

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, yang membahas reformasi birokrasi dan strategi pengelolaan aparatur negara, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2025).

 

Ia menegaskan bahwa birokrasi harus lebih progresif dan tidak hanya menunggu masalah terjadi sebelum bertindak.

 

“Jadi, asas progresif, itu perlu diterapkan oleh Kementerian PAN-RB dan BKN. Selama ini saya mengenal (urusan birokrasi) itu kan lebih banyak menunggu. Ada masalah baru diatasi, baik itu masalah yang terkait dengan SDM, kelembagaan, maupun pelayanan publik,” ujarnya.

 

Menurutnya, birokrasi adalah pilar utama pemerintahan yang harus dikelola dengan baik agar sistem pemerintahan berjalan lancar.

 

“Betapapun kita membuat program yang banyak, yang bagus, menterinya bagus, tapi kalau sekali lagi ASN-nya tidak diberi dukungan training, diberi dukungan pendidikan, sistemnya tidak baik, apalagi misalkan mau mutasi dan lain-lain datanya nggak ada, saya kira itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

 

Di sisi lain, ia menekankan alasan pengangkatan CPNS dan PPPK harus segera dilakukan adalah untuk mengurangi pengangguran dan mempercepat pelayanan pemerintahan.

 

“Negara kita ini kan sedang lumayan mendapatkan cobaan terkait dengan PHK di sejumlah perusahaan. Kemudian tentu bapak-bapak juga merespon bagaimana program pemerintah untuk melakukan percepatan di berbagai bidang kerja yang terkait dengan masyarakat dan pelayanan masyarakat,” kata Azis.

 

Ia juga mengusulkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK agar tidak terlalu lama ditunda.

 

“Pengangkatan ASN (CPNS) dan PPPK itu harus dipercepat, supaya ini nggak banyak yang nganggur. Yang kedua, bukan hanya soal nggak banyak yang nganggur, mereka cepat bekerja untuk mendukung pemerintah. Jadi kalau kami usul pengangkatannya bisa Oktober 2025 untuk yang ASN (CPNS), kemudian untuk yang PPPK Maret 2026,” tegasnya.

 

Menurutnya, langkah ini akan membantu pemerintah dalam mengatasi tantangan ketenagakerjaan serta mempercepat layanan publik. (rnm/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...